Rabu, 11 Maret 2009

BI Siapkan Sanksi Pelanggar Ketentuan Kepemilikan Tunggal

Bank Indonesia (BI) menyiapkan sanksi terhadap bank yang gagal mengimplementasikan kebijakan kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP) yang akan diterapkan pada 2010. Hal itu ditegaskan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Siti Fadjrijah ketika ditanya Bisnis mengenai sanksi yang akan dijatuhkan Bank Sentral terhadap bank yang tidak menerapkan SPP pada 2010 itu, namun sanksi itu akan diberikan jika memang kebijakan kepemilikan tunggal tersebut tidak dapat diimplementasikan.

Seperti diketahui, tahun lalu bank sentral menerbitkan PBI No. 8/16/PBI/2006 mengenai Kepemilikan Tunggal Perbankan Indonesia yang akan diimplementasikan pada 2010.Pemegang saham pengendali yang sama pada bank harus menyerahkan rencananya paling lambat akhir 2007.

Namun hingga tahun ini, belum ada pemegang saham pengendali bank yang menyerahkan rencana aksinya secara resmi kepada BI terkait penerapan kebijakan kepemilikan tunggal tersebut.Meski demikian, secara informal pihak regulator dan pemegang saham bank-bank tersebut sudah mendiskusikan rencana aksi yang akan dilakukan terkait penerapan peraturan tersebut.

Untuk bank persero, BI memberi kelonggaran waktu mengingat persoalan di bank milik pemerintah tersebut cukup kompleks dibandingkan pihak swasta. Dirut Bank Mandiri? Agus Martowardojo sebelumnya mengingatkan pada beleid itu, pemegang saham pengendali diberi opsi mengurangi porsi kepemilikan di bawah 25%, melakukan merger, atau membentuk induk perusahaan (holding company).

Meski ada desakan, namun Meneg BUMN Sofyan A. Djalil menegaskan instansinya belum mengambil keputusan? karena opsi pertumbuhan anorganik masih menjadi kajian dan pembahasan yang belum selesai. Fadjrijah menilai pemerintah perlu membuat rencana terlebih dahulu atas bank-bank BUMN terkait penerapan SPP tersebut. Selain bank milik pemerintah, sejumlah bank diketahui memiliki pemegang saham yang sama. Salah satunya adalah Bank Danamon dan? BII? memiliki pemegang yang sama yakni Temasek Holding Singapura.Dirut Bank Danamon Sebastian Paredes menuturkan perseroan akan menuntaskan opsi kepemilikan tunggal pada akhir November dan menyerahkan hasil kajiannya kepada pemegang saham mayoritas. Bank Danamon dimiliki 68,2% sahamnya oleh konsorsium Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd yang didominasi oleh Temasek Holding."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar