Senin, 16 Maret 2009

Asal Usul Rupiah

Oleh : WISNU MAHARADDIKA

ASAL USUL RUPIAH Kata rupiah berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya perak yang dibentuk atau diukir. Rupiah pertama kali digunakan sebagai mata uang di daerah India pada periode Mughal ketika Sher Shah Suri, seorang Afganistan memerintah di Delhi pada tahun 1540 sampai 1546 menggunakan sistem 3 jenis logam sebagai alat pembayaran.

Sher Shah mengeluarkan koin perak yang disebut sebagai ‘Rupiya’. Koin ini adalah pendahulu dari mata uang Rupee dan alat pembayaran ini tidak banyak mengalami perubahan sampai dengan awal abad ke-20.

Selain Rupiya dikeluarkan juga koin emas yang bernama ‘Mohur’ dan tembaga yang bernama ‘Dam’. Inggris pada tahun 1717 diberikan izin untuk memproduksi uang Mughal, setelah menjadi penguasa di India, Inggris mengeluarkan undang-undang perkoinan untuk menstandarisasi uang (dalam bentuk koin Rupee) pada waktu itu.

Di Indonesia, penggunaan nama Rupee dalam periode yang paling awal ditemukan pada uang ‘Rupee Jawa’ yang dibuat oleh Johan Anthonie Zwekkert pada tahun 1816. Pada salah satu sisi koin terdapat tulisan “Kampeni Hingglis yasa hing Surapringga” koin yang dibuat dari emas dengan berat 7,8 gram dan diameter 22,2 mm ini khusus digunakan di pulau Jawa pada waktu itu.

Rupiya, Shah Suri Indonesia pada awalnya menggunakan mata uang Belanda, Guilder dari tahun 1610 sampai 1817, kemudian menggunakan Guilder India-Belanda Timur.

Rupiah pertama kali diperkenalkan pada saat perang dunia ke-2 ketika masa pendudukan Jepang. Pada saat menjelang akhir perang, Bank Java mengeluarkan Rupiah Java sebagai penggantinya, pada masa itu mata uang guilder Nica dan mata uang lainnya juga dipakai diberbagai kawasan nusantara.

Rupiah Indonesia diresmikan penggunaannya pada tanggal 2 November 1949. Kepulauan Riau dan Irian Barat masih menggunakan jenis rupiah tersendiri, namun mata uang tersebut akhirnya digantikan dengan Rupiah Indonesia masing-masing pada tahun 1964 dan tahun 1971.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar