Senin, 16 Maret 2009

Istilah Populer Pasar Modal

Agio — Nilai lebih di atas nominal yang dibayar oleh pembeli suatu efek di pasar perdana.
Analisis teknikal—Salah satu metode ana-lisis investasi yang menggunakan grafik dan bagan yang menelusuri secara historis harga dan perputaran suatu efek tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Atas nama — Dituliskaimya nama dari pemilik efek tertentu sebagai tanda kepemilikan efek.
Afas unjuk — Tidak ditunjukkannya nama dari pemilik efek dan dengan demikian siapa saja yang membawa efek tersebut da-pat mengaku dan sah menjadi pemilik efek tersebut (seperti uang).
Blue Chip—Saham biasa dari perusahaan yang terkenal yang memiliki sejarah pertumbuhan danpemberian dividen yang baik, jugamanajemen serta produk atau jasa yang baik. Biasanya, saham blue chip harganya tinggi dengan penghasilan per saham relatif rendah tetapi stabil. Istilah blue chip diam-bil dari permainan poker di mana seseorang yang memegang chip berwarna biru (blue) berarti memegang yang paling berharga.
Bullish — Pendapat umum tentang pasar bahwa harga diperkirakan akan naik. yaitu harga saham pada umumnya ataupun harga saham tertentu saja.
Bursa Etek — Istilah yang digunakan un-tuk lokasi menjual dan membeli surat-surat berharga (efek) serta sistem yang menjalan-kannya. Di Indonesia, saat ini ada dua bur-sa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BBS).
Capital Gain — Keuntungan yang terjadi disebabkan naiknya nilai modal yang dita-namkan dalam suatu surat berharga tertentu. Misahiya, saham dibeliseharga Hp 2.500, kemudian dijualBp 4.000. Capital gain ada-lahRp 1.500.
Derivatif — Efek instrumen pasar modal yangmerupakan”turunan” dariefefclainnya.
Deviden — Pembagian keuntungan kepa-da para pemegang saham. Dapat berupa uang tunai atau dalam bentuk lain seperti pembagian keuntungan dalam bentuk tambahan saham, dan sebagainya.
Earnings Retention Rate — Bagian keuntungan yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham sebagai dividen, tetapi ditahan oleh perusahaan guna kepentingan ekspansi.
Efek — Suatu instrumen bukti kepemi-likan yang dapat dipindahtangankan dalam bentuk surat berharga, saham, atau obligasi, bukti utang, buuga atau partisipasi dalam suatu perjanjian bagi hasil, hak (rights) un-tukmembeli saham, atau uian-an untuk pem-belian di masa mendatang, atau instrumen sejenis yang dapat dipertukarkan, diper-jualbelikan.
Emisi — Dikeluarkan/diterbitkannya suatu jenis efek tertentu untuk pertama kali. Tindakan pendistribusian efek baru.
Go Public — Suatu perusahaan go public pada waktu ia pertama kali menawarkan sa-ham-sananinya kepada masyarakat pemodal.
Harga Emisi — Harga pada waktu suatu efek pertama kali dikeluarkan, yaitu di pasar perdana.
Harga Nominal — Harga yang diberikan dan tertulis pada suatu saham atau obligasi.
Harga Pasar — Harga jual-beli yang se-dang berlaku di pasar efek.
Harga Perdana —Harga pada waktu pertama kali suatu efek dikeluarkan. Biasanya di atas dari harga nominal.
Indeks Harga Saham Individual — Indikator harga suatu sahanv individual dengan menghitung naik-turunnya harga saham individual tersebut dibandingkan dengan harga pada saat tertentu. Yaitu yang diarn-bil sebagai dasar.
Indeks Harga Saham Gabungan — Suatu indikator pasar saham dihitung dengan cara yang sama seperti menghitung rata-rata, tetapi menggunakan sampel saham-saham yang lebih luas.
Instrumen Pasar Modal — Perangkat yang digunakan dalam pasar modal seperti saham, obligasi, rights, warran, dan sebagainya yang merupakan media investasi di pasar modal.
Investor Institusional — Investor yang bukan perorangan tetapi investor yang merupakan lembaga. Misalnya, dana pensiun, perusahaan asuransi, yang melakukan investasi atas nama perusahaannya.
Kurs Saham —Nilai harga saham tertentu pada saat tertentu.

Obligasi — Suatu sertiflkat yang merupakan bukti utang yang dikeluarkan oleh suatu perseroan terbatas dengan tujuan mendapatkan modal. Perusahaan memba-yar bunga atas obligasi tersebut pada tang-gal-tenggal yang telah ditentukan secara periodik, dan pada akhirnya menebus nilai utang tersebut pada saat jatuh tempo de-figan mengembalikan jumlah. pokok pln-jaman ditambah bunga yang terutang.
Obligasi Konversi — Obligasi yang dapat ditukar menjadi saham sesuai dengan perjanjian yang menyertainya.
Pasar Modal—Pasar yang memperjualbe-likan modal untuk bisnis. Tempat di mana pi-hak yang membutuhkan modal (emiten) di-pertemukan dengSn pihak yang memiliki modal untuk ditanam dalam suatu usaha (pemodal). Pemodal memasukkan uangnya dan biasanya investasi tersebut untuk jangka waktu yang lebih panjang dari satu tahun.
Pasar Saham — Pasar yang memperjual-belikan saham perusahaan yang go public.
Pasar Sekunder — Suatu istilah yang me-maksudkan perdagangan efek setelah diter-bitkan dan dijual untuk pertama kali (emi-si baru). Jadi setelah Pasar Perdana.
Penasihat Investasi — Seseorang atau perusahaan yang mendapat izin resmi dari Bapepam untuk bertindak sebagai pemberi nasihat kepada pemodal awam yang ingin’ menanamkan modalnya dengan harapan memperoleh penghasilan yang memadai.
Pencatatan saham — Dalam Bahasa Ing-gris disebut listing. Saham-saham yang su-dah go public wajib dieatat pada suatu bur-sa saham.
Penjamin Emisi — Seorang atau perusahaan yang bertindak sebagai orang tengah antara perusahaan yang mengeluarkan efek dengan masyarakat yang akan membeli efek yang baru dikeluarkan tersebut. la menjamin suatu emisi dengan kontrak yang dibuatnya dengan perusahaan yartg membutuhkan modal.
Perantara Pedagang EJek—Seseorang atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara bagi pemodal yang ingin membeli atau menjual efek di pasar modal/bursa. Orang atau perusahaan yang sama dapat juga mem-beli atau menjual efek atas namanya sendiri, bila ia melakukan ini ia bertindak bukan lagi sebagai perantara, tetapi sebagai pedagang.
Prospektus — Suatu dokumen yang berisikan keteiangan yang dianggap penting dari suatu penawaran efek yang pasti.akan terjadi. Dokumen tersebut digunakan oleh emiten dan para penjamin emisi untuk mena- . rik minat pemodal terhadap penawaran efek.
Rights—Hak yang diberikan kepada pemegang saham lama untuk terlebih dahulu membeli saham yang baru dikeluarkan, dengan tujuan agar para pemegang saham lama diberi kesempatan untuk memperta-hankan persentase kepemilikannya dalam suatu perusahaan.
Saham — Suatu sertifikat tanda bukti kepemilikan perusahaan, atau suatu satuan ukurankepeniilikan dalam suatu perusahaan.
Saham Bonus — Saham yang diberikan kepada para pemegang saham secara cuma-cuma* sebanding dengan j umlah saham yang sebelumnya telah dimiliki.
Saham Preferen—Para pemilik saham ini mendapatkan dividen terlebih dahulu yang telah ditetapkan (dividen tetap) dan dibayar secara teratur. Jadi mendahului pemba-yaran dividen untuk saham biasa. Juga dalam hal terjadi likuidasi, saham ini lebih senior daripada saham biasa, namun lebih belakangan haknya daripada obhgasi sehu-bungan klaim atas harta perusahaan.
Stock Dividend (saham dividen) — Pembagian laba perusahaan kepada para pemegang saham, tetapi tidak dengan mem-bagikan uarig tunai melainkan dalam bentuk saham-saham baru.
Tlndak Investasi — Perbuatan pemodal dalam menempatkan dana dalam suatu bentuk efek baru.
Undervalued (saham) — Saham yang me-nurut persepsi orang, memiliki nilai pasar di bawah nilai sesungguhnya.
Warrants — Suatu dorongan (insentif) dalam bentuk efek yang dikaitkan dengan saham atau obligasi yang baru didistribusikan. Ini memberikan kepada pembeli efek tersebut hak jangka panjang (bisa sampai lima hingga sepuluh tahun) untuk membeli suatu saham atau lebih yang dicadangkan oleh perusahaan tersebut bagi mereka, yang umumnya berupa saham yang belum diterbitkan.
(Sumber disarikan dan buku Suatu Pedoman Investasi Dalam Efek di Indonesia karang-an E.A. Koetin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar