Jumat, 08 Mei 2009

Warning !!!



Sehubungan dengan beredarnya Sertifikat Bank Indonesia (SBI) palsu yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan komersial, dengan ini diinformasikan bahwa saat ini seluruh SBI yang ada, diterbitkan tanpa warkat (scripless) dan tidak ada lagi SBI dalam bentuk warkat. Seluruh SBI yang sebelumnya pernah diterbitkan dalam bentuk warkat, telah diselesaikan kewajibannya oleh Bank Indonesia sehingga sudah tidak ada lagi yang outstanding.


Oleh karena itu, SBI dalam bentuk warkat yang beredar dan digunakan oleh pihak-pihak tertentu seperti contoh terlampir, adalah palsu. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar waspada atas penggunaan SBI palsu tersebut. Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Bank Indonesia, Bagian PVAd - DPM, telepon (021) 381-7593.

(sumber : bi.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar