Senin, 09 Maret 2009

ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA : SUATU KEBUTUHAN DAN TANTANGAN PERBANKAN KE DEPAN

Oleh : Dr. Agus Sugiarto

(sumber : bi.go.id)


Akhir-akhir ini banyak orang membicarakan tentang arsitektur perbankan nasional baik itu dari para pakar, praktisi perbankan, anggota DPR sampai dengan pejabat bank sentral. Pembicaraan seperti ini sangat wajar mengingat masyarakat sudah lama menantinantikan seperti apa wujud dan bentuk arsitektur perbankan nasional itu sendiri. Arsitektur perbankan sebenarnya merupakan istilah baru saja, sebelumnya masyarakat sudah mengenalnya dengan beberapa istilah lain seperti blueprint perbankan, landscape perbankan, stratitifikasi perbankan ataupun pemetaan perbankan nasional. Namun demikian istilah arsitektur perbankan lebih memberikan nuansa yang bersifat lebih komprehensif dan luas mengenai tatanan perbankan yang didinginkan untuk ke depan.

Filosofi dasar arsitektur perbankan nasional

Arsitektur perbankan nasional bukan hanya merupakan suatu policy recommendation bagi industri perbankan nasional dalam menghadapi segala perubahan yang terjadi di masa mendatang melainkan juga menjadi policy direction mengenai arah yang harus ditempuh oleh perbankan dalam kurun waktu yang cukup panjang. Dengan demikian arsitektur perbankan itu merupakan suatu blueprint mengenai tatanan industri perbankan ke depan, bagaimana arah serta bentuknya dan menyangkut hampir semua aspek yang berhubungan dengan perbankan seperti misalnya kelembagaan, struktur, pengawasan, pengaturan dan lembaga penunjang lainnya. Walaupun bersifat policy direction, arsitektur perbankan tersebut juga harus memuat tahapan-tahapan dan langkah-langkah kegiatan (action plans) yang bersifat konkrit mengenai implementasinya.

Disamping itu, arsitektur perbankan nasional dapat berfungsi sebagai alat untuk perubahan-perubahan industri perbankan ke depan (as a tool of banking engineering), yang berarti, arsitektur perbankan akan menjadi benchmark, platform maupun sasaran yang akan dituju oleh perbankan nasional. Dengan menjadikan arsitektur perbankan nasional as a tool of banking engineering, diharapkan industri perbankan nasional bersama-sama dengan stakeholders lainnya akan mengetahui bagaimana bentuk dan wujud perbankan kita dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan baik itu dari sisi regulasinya, pengawasan, struktur kelembagan dan sebagainya.

Perlunya arsitektur perbankan nasional

Kebutuhan perbankan nasional untuk memiliki suatu blue print mengenai arsitektur perbankan yang bersifat komprehensif sudah waktunya untuk dibuat. Industri perbankan merupakan suatu industri yang bersifat capital intensive dan memiliki risiko usaha yang sangat tinggi, sehingga biaya dari exit policy akan menjadi sangat mahal. Jatuhnya industri perbankan tidak hanya berakibat buruk terhadap sistem perbankan itu sendiri, melainkan juga berpengaruh terhadap kestabilan sektor keuangan secara keseluruhan yang pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kelangsungan sektor riil. Runtuhnya industri perbankan nasional setelah krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 membuktikan bahwa industri perbankan saat itu tidak mampu mengatasi external shocks yang datang secara bergelombang, tanpa bisa diprediksi dan terjadi dalam waktu yang begitu cepat. Ketidak mampuan sistem perbankan nasional menghadapi external shocks tersebut yang berakibat pada runtuhnya sistem perbankan pada saat itu membuktikan bahwa sistem perbankan kita masih belum siap secara keseluruhan dalam mengahadapi krisis besar yang yang terjadi secara tiba-tiba.

Untuk itu kestabilan sistem perbankan maupun keuangan harus dipertahankan secara berkesinambungan dan dapat dicegah sedini mungkin. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, banking architecture yang bagus dan komprehensif diharapkan mampu menjadi salah satu supporting infrastructure kestabilan sistem keuangan secara keseluruhan.

Perkembangan inovasi produk dan jasa perbankan dalam satu dekade terakhir ini memperlihatkan kemajuan yang sangat pesat. Produk dan jasa yang ditawarkan oleh perbankan berkembang sejalan dengan keinginan nasabah untuk mendapatkan pelayanan keuangan yang semakin lengkap dan komprehensif dari perbankan. Kecenderungan nasabah untuk melihat sebuah bank sebagai “financial supermarket” telah memaksa bank-bank untukmemasarkan produk-produk yang lebih bervariasi. Nasabah menginginkan bank untuk dapat memenuhi segala kebutuhan keuangan nasabah tersebut sejak dari mereka lahir sampai mati.

Sebagai konsekueinsinya, bank dituntut untuk menyediakan semua jasa keuangan dalam satu atap, sehingga nasabah tidak hanya ingin mendapatkan produk-produk bank saja melainkan juga produk-produk yang disediakan oleh lembaga keuangan lain seperti asuransi dan perusahaan sekuritas. Kondisi tersebut telah memaksa bank-bank untuk menawarkan produk-produk lebih beragam, tidak hanya produk traditional seperti deposito, tabungan, kredit dan sebagainya, melainkan juga menawarkan produk-produk baru yang selama ini belum banyak dilakukan sektor perbankan seperti bankassurance (produk asuransi), derivatif (asset backed securities, credit linked notes) dan investasi (seperti reksadana, dan equity linked deposit).

Sementara itu, kemajuan teknologi informasi yang berjalan sangat pesat menyebabkan distribution channels untuk memasarkan produk dan jasa bank menjadi semakin cepat dan mudah serta bersifat borderless. Bank-bank semakin banyak menawarkan dan mendistribusikan produk dan jasanya dengan memanfaatkan electronic based channels seprti misalnya pemakainan ATM, internet banking, phone banking dan electronic fund transfer at point of sales (EFTPOS). Dengan keterlibatan teknologi in formasi dalam distribusi pelayanan jasa bank tersebut menyebabkan risiko yang dihadapi oleh industri perbankan juga semakin meningkat baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. Meningkatnya exposures risiko tersebut harus mampu diantisipasi dalam prudential activities perbankan itu sendiri, sehingga mau tidak mau penerapan pengawasan dan pengaturan ke depan haruslah berbasis risiko.

Selain dari pada itu, tuntutan untuk comply dengan international best practices dalam hal pengaturan perbankan juga perlu diakomodir dalam arsitektur perbankan nasional. Basel Committe on Banking Supervision (BCBS) yang berpusat di Basel, Swiss, telah mengeluarkan beberapa ketentuan perbankan yang dikenal dengan the 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision maupun amandemen terbaru yang dikenal dengan nama Basel Acoord II. Negara-negara maju telah membuat agenda yang jelas mengenai rencana implementasi Basel II tersebut sekitar tahun 2006-2007 untuk industri perbankan mereka. Sebaliknya negara-negara berkembang sebagian besar belum memiliki agenda yang pasti kapan implementasi Basel II tersebut dapat dilaksanakan. Beberapa hal yang menjadi fokus dalam implementasi tersebut antara lain seperti penerapan market risk maupun operational risk dalam perhitungan modal bank (CAR) dan penciptaan disiplin pasar(market discipline) masih belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan. Untuk itu diperlukan suatu tahapan dan rencana yang jelas dalam arsitektur perbankan nasional untuk mengakomodasi permasalahan diatas.

Best Practices di negara lain

Beberapa negara telah memiliki semacam blue print atau landscape perbankan yang dibuat oleh bank sentral maupun dari pemerintah masing-masing. Bahkan blue print tersebut ada juga yang bersifat lebih komprehensif dan luas, dalam arti meliputi seluruh aspek sistem keuangan, tidak hanya perbankan saja tetapi juga menyangkut lembaga keuangan lainnya.

Beberapa contoh negara yang telah memiliki blue print tersebut antara lain Malaysia, Hongkong, Thailand, Canada dan Australia. Sebagai contoh, blue print sistem keuangan di Australia bersifat luas dan komprehensif, meliputi semua aspek lembaga keuangan termasuk perbankan. Cetak biru sistem keuangan di Australia tersebut dibuat oleh satu tim yang disebut Wallis Inquiry (nama Wallis diambil dari nama ketua tim : Stan Wallis) merupakan salah satu contoh financial landscape yang tidak hanya bersifat komprehensif, tetapi juga memiliki visis jauh ke depan. Ada beberapa hal dari hasil Wallis Inquiry yang bisa kita jadikan pelajaran untuk penyusunan landscape perbankan nasinal kita, antara lain larangan merger diantara 4 bank besar dan 2 perusahaan asuransi terbesar. Larangan seperti ini sangat bagus untuk menciptakan level kompetisi yang sehat diantara lembaga keuangan yang mendominasi pasar sehingga masyarakat dapat terlindungi dari praktek oligopoli maupun monopoli.

Disamping itu, masih banyak good lessons yang dapat kita petik dari pengalaman dan best practices dari negara-negera yang telah memiliki landscape tersebut. Kewajiban untuk go public bagi bank-bank yang telah memiliki batas modal tertentu seperti halnya di Canada merupakan salah satu pelajaran bagus yang perlu kita pikirkan penerapannya di Indonesia. Tujuan bank-bank untuk lebih banyak melakukan go public sangat erat kaitannya dengan tranparansi keuangan lembaga perbankan itu sendiri yang pada akhirnya juga dapat menciptakan good corporate governance. Contoh-contoh tersebut merupakan hal-hal positif yang sangat bermanfaat bagi pengembangan arsitektur perbankan nasional kita di masa yang akan datang.Sasaran yang ingin dicapai.

Perlunya banking landscape bagi perbankan Indonesia tentunya masih dapat diperdebatkan untung ruginya oleh semua pihak termasuk dari kalangan perbankan sendiri. Namun demikian fakta-fakta empiris di lapangan membuktikan bahwa kehadiran banking landscape dirasakan sangat perlu untuk perbankan nasional. Memang tidak secara langsung dapat disimpulkan bahwa negara-negara yang telah memiliki banking landscape akan terhindar dari krisis ekonomi ataupun krisis perbankan. Setidak-tidaknya banking landscape tersebut akan memberikan kejelasan arah dan pandangan mengenai segala aspek yang berkaitan dengan perbankan nasional ke depan. Dengan adanya tatanan yang baik dan kerangka dasar yang jelas mengenai arah perbankan ke depan, diharapkan perbankan nasional mampu menjadi industri perbankan yang sehat dan kuat dalam rangka menjaga kestabilan sistem perbankan itu sendiri maupun sistem keuangan secara keseluruhan.

Beberapa hal yang perlu dirumuskan dalam cetak biru perbankan nasional adalah isu-isu strategis yang selama ini masih menjadi permasalahan maupun potensi pengembangan kebijakan ke depan. Isu-isu strategis tersebut harus mampu dipecahkan dan diselesaikan dalam cetak biru perbankan nasional. Beberapa masalah tersebut antara lain adalah masalah kebijakan jumlah bank yang selama ini sering sekali diperdebatkan oleh banyak pihak.

Pertanyan mendasar adalah apakah kita memerlukan jumlah bank sedemikian banyak yang saat ini mencapai 139 bank (posisi Maret 2003) namun sebagian besar adalah bank-bank yang beraset kecil, ataukah sebaliknya kita memerlukan jumlah bank yang sedikit namun kuat dari sisi permodalan maupun volume asetnya. Pertanyaan seperti ini tidak mudah untuk dijawab dan tentunya harus dipertimbangkan untung ruginya. Beberapa pihak tentu bisa beragumen bahwa jumlah bank haruslah kita biarkan tumbuh dengan sendiri sesuai dengan mekanisme pasar (market driven), jadi tidak perlu diatur lagi jumlahnya karena pertumbuhan jumlah bank akan mengikuti filosofi dasar banks follow the trade yang artinya bank akan berdiri jika ada peluang pasar yang terbuka. Namun sebaliknya, ada pemikiran lain yang menginginkan jumlah bank dibatasi namun kantornya tetap banyak seperti sekarang dengan berbagai argumen seperti misalnya menciptakan economies of scales, efisiensi pengawasan maupun alasan static effect (yang artinya, kekuatan aset dan modal yang lebih besar akan meningkatkan kemampuan bank dalam menghasilkan keuntungan).

Sementara itu, meningkatnya kualitas dan kuantitas kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa perbankan yang bersifat menyeluruh telah mendorong bank-bank untuk menyediakan semua jenis produk dan jasa perbankan dalam satu atap seperti halnya supermarket. Nasabah menginginkan kemudahan semua kebutuhan keuangan maupun perbankan dapat dipenuhi dalam satu rumah saja, sehingga perlu adanya ide pembentukan universal banking. Universal banking disini berarti bank dapat melakukan kegiatan jasa perbankan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada produk tradisional saja, melainkan juga produk keuangan lain seperti asuransi, investasi, leasing, dan sebagainya, yang selama ini tidak boleh dilakukan oleh bank sesuai ketentuan undang-undang perbankan kita. Dengan adanya universal banking tersebut mengakibatkan terjadinya perpindahan risiko (risk transfer) dari lembaga keuangan lain ke lembaga perbankan apabila bank melakukan kegiatan usaha dalam bentuk universal banking. Untuk itu perlu diperhatikan beberapa aspek pengamanannya, seperti misalnya masalah risk mitigant (upaya memimimalkan risiko) mengingat risiko usaha bank menjadi semakin luas dan besar, kebutuhan modal yang mencukupi untuk mengakomodir risiko-risiko tersebut serta koordinasi pengawasan dengan otoritas pengawas jasa keuangan lain.

Masalah strategis lain yang perlu dicarikan pemecahannya adalah mengenai sustainability daripada bank-bank penerima obligasi rekap. Sejak program rekap dimulai tahun 1998 sampai dengan tahun 2000, pemerintah telah menyuntikkan dana dalam bentuk obligasi rekap sebesar Rp431 triliun. Tujuan penambahan dana tersebut adalah untuk mempertahankan kelangsungan kinerja bank-bank yang direkap khususnya dalam rangka memperkuat struktur permodalannya. Di satu sisi, setoran dana pemerintah dalam bentuk obligasi rekap tersebut memang menjadikan bank-bank rekap tersebut survive dan memiliki permodalan yang mencukupi pada saat itu. Namun di sisi lainnya, suntikan obligasi rekap tersebut belum sepenuhnya membuat bank-bank rekap tersebut menjadi sustainable untuk jangka panjang. Ketergantungan bank-bank rekap atas bunga obligasi rekap masih sangat besar sejak program rekap dimulai, dan dalam dua tahun terakhir ini pangsanya masih cukup tinggi yaitu 33,8% dari seluruh total pendapatan bunga bank pada akhir tahun 2000 dan meningkat menjadi 35,8% pada akhir tahun 2002. Yang menjadi pertanyaan fundamental adalah bisakah bank-bank rekap tersebut dapat hidup sendiri (sustainable) tanpa bantuan obligasi rekap. Untuk itu perlu dicarikan pemikiran dan solusi yang terbaik bagaimana caranya bank-bank rekap tersebut tidak lagi bergantung pada obligasi pemerintah dan sebaliknya mampu meningkatkan proses intermediasi perbankan yang pada akhirnya mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.

Disamping permasalahan diatas, masih banyak permasalahan lain yang juga memerlukan perhatian dalam rangka meningkatkan ketahanan dan kestabilan industri perbankan ke depan. Masalah-masalah tersebut antara lain, perlindungan konsumen perbankan yang pada saat ini kondisinya masih jauh dari memuaskan dan memerlukan perhatian yang lebih besar, implementasi the New Basel Accord yang perlu dipersiapkan secara matang, masalah consolidated supervision, serta pembentukan beberapa infrastruktur perbankan seperti credit bureau dan asset management company yang diperlukan untuk menunjang kegiatan perbankan ke depan. Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan strategis tersebut, diperlukan arahan yang jelas mengenai rencana dan implementasinya ke depan, sehingga perbankan nasional akan memiliki pijakan yang jelas bagaimana mereka harus menyesuaikan rencana bisnis mereka agar supaya sejalan dengan arahan yang akan dicapai industri perbankan ke depan.

Penyusunan Arsitektur Perbankan saat ini

Untuk memenuhi tuntutan perubahan-perubahan tersebut, Bank Indonesia saat ini sedang menyusun blueprint perbankan nasional yang lebih dikenal dengan istilah Arsitektur Perbankan Nasional (API). Penyusunan banking landscape tersebut merupakan suatu upaya terpadu yang menyangkut seluruh aspek perbankan dari A sampai Z sehingga diharapkan seluruh permasalahan yang terkait dengan perbankan telah terakomodir semuanya. Seperti halnya negara-negara lain yang telah memiliki banking landscape, permasalahan yang diakomodir dalam arsitektur perbankan Indonesia bersifat menyeluruh.Kerangka dasar dalam bentuk enam pilar tersebut nantinya akan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk rekomendasi kebijakan mengenai arah yang akan ditempuh untuk masing-masing pilar diatas. Selanjutnya rekomendasi tersebut akan dijabarkan secara lebih konkrit dalam bentuk action plans yang pencapaiannya dilakukan dalam waktu 10 tahun ke depan.


(English Version)

Lately a lot of people talk about architecture is both a national bank from the experts, banking practitioners, members of the House of Representatives to officials with the central bank. Discussion like this is very reasonable considering the long-menantinantikan like and what form the architecture of the national bank itself. Architecture is the actual term bank recently, before the public with some already known term blueprint, such as banking, the banking landscape, stratitifikasi banks or banking national mapping. However, the term architecture to provide more banking nuance that is more comprehensive and knowledgeable about the framework of the banking sector to be in the future.

Basic philosophy of the national banking architecture

Architecture is not only a national bank is a policy recommendation for the national banking industry in the face of all the changes that occur in the future but also the direction of the policy direction which must be adopted by banks in a period of time long enough. Thus the architecture that banking is a blueprint of the framework of the banking industry in the future, and how the shape and direction of the almost all aspects related to the banking sector such as institutional structure, supervision, and the other supporting institutions. Although the policy direction, is also banking architecture must load stages and steps activities (action plans) that are on the concrete implementation.

Besides, the national banking architecture can function as a tool for the changes to the front of the banking industry (as a tool of the banking engineering), which means the architecture will be the benchmark banking, platform and goals that will dituju by national banks. With the national banking architecture as a tool of engineering banking, national banking industry is expected, along with other stakeholders will know how to form and shape us in the banking sector over the next ten years to either side of regulasinya, supervision, structure kelembagan and so forth.

The need for a national banking architecture

The need for national banks have a blue print on the architecture of a comprehensive banking is time to make. The banking industry is an industry that is capital intensive and have a business risk is very high, so the cost of exit policy will be very expensive. The fall of the banking industry does not only reflect on the banking system itself, but also affect the stability of the entire financial sector which in turn will directly impact on the real sector performance. Fall national banking industry after the financial crisis that occurred in 1997 proves that the banking industry was not able to overcome the external shocks that came a wave, without going and can be predicted in time so quickly. Mampuan the national banking system to external shocks, which result in a fall in the banking system at that time proved that the banking system we are still not ready as a whole in mengahadapi crisis that occurred in the sudden.

For the stability of the banking and financial system must be maintained on an ongoing basis and can be prevented as early as possible. In order to achieve this goal, banking a good architecture and comprehensive expected to be one of the supporting infrastructure stable financial system as a whole.

The development of innovative banking products and services in the last decade show that progress is very rapid. Products and services offered by banks in line with the growing desire of customers to get a more complete financial and banking from comprehensive. The trend for customers to see a bank as a "financial supermarket" has been forcing banks untukmemasarkan products are more varied. Customers want the bank to be able to meet all the financial needs of customers since its birth until they die.

As konsekueinsinya, banks are required to provide all financial services in one roof, so that our customers not only want to get the products, but banks are also products that are provided by other financial institutions such as insurance and securities companies. This condition has forced banks to offer more product variety, not only traditional products such as deposits, savings, credit, and so forth, but also offer new products which have not yet made many sectors such as banking bankassurance (insurance products), derivatives (asset backed securities, credit linked notes) and investments (such as mutual funds, and equity linked deposit).

Meanwhile, the progress of information technology is rapidly running the distribution channels to market products and services, the bank became more quickly and easily and are borderless. Banks increasingly offer and distribute their products and services using electronic channels seprti based pemakainan such as ATM, internet banking, phone banking and electronic fund transfer at point of sales (EFTPOS). With the involvement of technology in formation in the distribution of bank services is causing the risk faced by the banking industry also has been increasing both in the quantity and quality. Increased risk exposures should be able to anticipate the banking activities in the Prudential itself, so that would not want the implementation of the supervision and the future must be based on risk.

Apart from that, to comply with the demands international best practices in the banking sector also needs to diakomodir in the national banking architecture. Basel Committee on Banking supervision (BCBS), which is based in Basel, Switzerland, has spent some banking regulations, known as the 25 Basel Core Principles for Effective Banking supervision and the latest amendments, known as the Basel II Acoord. Developed countries have made a clear agenda on the implementation plan of Basel II is around 2006-2007 for their banking industry. Instead of developing countries most of the agenda that have not yet certain when the implementation of Basel II can be implemented. Some of the things that the focus in the implementation of, among other things, such as the implementation of market risk and operational risk in the calculation of bank capital (CAR) and the creation of market discipline (market discipline) is still not be implemented at will. It is necessary for a stage and a clear plan in the national banking architecture to accommodate the above problems.

Best Practices in other countries

Some countries already have such a blue print or banking landscape made by the central bank and the government of each. Even blue print are also a more comprehensive and wide, in the sense of covering all aspects of the financial system, not only banks but also the other financial institutions.

Some examples of countries that have a blue print including Malaysia, Hong Kong, Thailand, Canada and Australia. For example, the blue print in the Australian financial system is broad and comprehensive, covering all aspects of financial institutions including banks. Blue print the financial system in Australia was made by a team called the Wallis Inquiry (Wallis name taken from the name of the head of the team: Stan Wallis) is one example financial landscape, which not only is comprehensive, but also has far visis future. There are a few things from the Wallis Inquiry, which you can make the lessons for the national banking landscape we, among other restrictions mergers between big 4 banks and 2 largest insurance companies. Restrictions such as this are very good level to create a healthy competition among financial institutions that dominate the market so that people can be protected from oligopoli and monopoly practices.

In addition, there are many good lessons that we can quotation from the experience and best practices from countries that already have a country's landscape. Obligation to go public for the banks that already have a certain limit capital as well as in Canada is a good lesson that we need to consider its application in Indonesia. Goal banks do more to go public is closely related with the financial transparency of the banking institution itself, which in the end can also create good corporate governance. Examples are the positive things that are very useful for the development of our national banking architecture in the datang.Sasaran who want to achieve.

The need for banking banking landscape of Indonesia can still hit ruginya debated by all parties, including from the banks themselves. However, empirical evidence on the ground proves that the presence of banking landscape is perceived need for national banks. It is not directly can be concluded that countries that already have a banking landscape will be protected from the economic crisis and the banking crisis. At least banking landscape will provide clarity and direction of views on all aspects related to the national banking front. With the framework of the good and the basic framework of a clear direction to the banking front, banks are expected to be able to national banking industry is healthy and strong in order to maintain the stability of the banking system and its own financial system as a whole.

Some of the things that need to be formulated in the blueprint is a national banking issues which have strategic is still a problem and the potential development of future policy. Strategic issues need to be able to be solved and completed in the national banking blueprint. Some issues, among other policy issues is the number of banks during this very often debated by many parties.

Pertanyan fundamental is whether we need a number of banks so much that at this time to reach 139 bank (the position in March 2003) but most of the banks is that beraset small, or vice versa we need a little amount but the bank's strong capitalization and the volume of their assets. Questions such as this is not easy to be and certainly should be considered lucky ruginya. Some of the amount that can beragumen bank must leave us alone to grow with the market mechanism in accordance with the (market driven), so no longer need to set the amount of growth because the number of banks will follow the basic philosophy of banks follow the trade means that the bank will be established if there is a market opportunity the open. But otherwise, there are others who thought the number of bank branches, but still limited as it is with many different arguments such as to create economies of scales, supervision and efficiency reasons static effect (which means, the strength of capital assets and a larger bank will improve in the benefits).

Meanwhile, the increased quality and quantity needs of the community banking products and services that have been comprehensively encourage banks to provide all types of banking products and services in one roof as well as supermarkets. Customers want the convenience of all banking and financial needs can be met in one house alone, so the idea needs to universal banking establishment. Universal banking here means the bank can conduct banking services activities comprehensively, not only limited to only traditional products, but also other financial products such as insurance, investments, leasing, and so forth, that this can not be done by the bank according to provisions of the banking law us. With the universal banking result of a shift in risk (risk transfer) from other financial institutions to the bank when the banking institutions do business in the form of universal banking. Therefore, it is important to consider some aspects pengamanannya, such as the risk mitigant (effort memimimalkan risk) because the risk of bank business is becoming increasingly broad and large, the need for sufficient capital to accommodate the risks to the supervision and coordination with the supervisory authority of other financial services.

Other strategic issues that need to solve dicarikan is the sustainability of the recipient banks Recap bonds. Recap Since the program began in 1998 until the year 2000, the government has injected funds in the form of bonds Recap of Rp431 trillion. The goal of adding these funds is to maintain the performance of banks that recapitulated especially in order to strengthen the structure permodalannya. On the one hand, the deposit of funds in the form of government bonds Recap, indeed, made the banks to survive Recap and have the sufficient capital at the time. But on the other, bonds Recap injection is not fully make banks Recap be sustainable for the long term. Dependence banks Recap interest on bonds Recap still very large since the program began Recap, and in the last two years pangsanya still quite high, namely 33.8% of the total bank interest income at the end of 2000 and increased to 35.8% in end of 2002. Which is the fundamental question is how banks can Recap own life (sustainable) without assistance Recap bonds. Therefore, it is necessary dicarikan thought the best solution and how banks Recap no longer rely on government bonds and otherwise improve the process intermediasi banks which in turn can support economic growth.

Besides the problems above, many other issues that also need attention in order to increase the stability and resilience of the banking industry in the future. These problems include, the protection of consumer banking at the time of this condition is far from satisfactory and requires greater attention, the implementation of the New Basel Accord that needs to be a mature, consolidated supervision issues, and the establishment of some infrastructure such as banking and credit bureau asset management company is required to support the banking activities in the future. To overcome the problems are strategic, we need a clear direction on the plan and its implementation in the future, so that national banks will have a foothold clear how they should adjust their business plans so that in line with the direction the banking industry will be achieved in the future.

Banking Architecture preparation at this time

To meet the demand changes, the Bank Indonesia is currently preparing the blueprint of a national bank with a more familiar term National Banking Architecture (API). Drafting banking landscape is a concerted effort involving all aspects of banking from A to Z, so hopefully all the problems associated with the banking sector has all terakomodir. Like other countries that already have banking landscape, the problems that diakomodir in Indonesian banking architecture menyeluruh.Kerangka are basic pillars in the form of these six will be poured out more in the form of policy recommendations on the direction that will be applied to each of the pillars. Then the recommendations will be described in more concrete action plans in the form of the achievements made in the 10 years to come.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar