Senin, 07 Februari 2011

Medium Term Note (MTN)

MTN dapat diterbitkan atas nama atau atas unjuk dengan jangka waktu antara 1 tahun sampai dengan 5 tahun. Namun lazimnya jangka waktu MTN berada diantara jangka waktu surat berharga jangka pendek dan obligasi. Suku bunga MTN bervariasi (fixed atau floating rate) dan umumnya lebih tinggi dari suku bunga deposito tetapi lebih rendah dari kupon obligasi. MTN juga dapat diterbitkan dalam denominasi Rupiah maupun valas. Bank penerbit akan mencatat MTN sebagai bagian dari kewajiban/hutang pada sisi pasiva, sedangkan pada bank investor MTN dicatat pada pos surat-surat berharga sebagai bagian dari Aktiva Produktif pada sisi aktiva.

Belum ada ketentuan yang secara khusus mengatur mengenai karakteristik, prosedur dan tata cara penerbitan MTN termasuk prinsip kehati-hatian yang perlu diperhatikan. Namun perlu dicermati apabila tujuan penerbitan MTN diutamakan untuk meningkatkan interest income melalui penempatan pada obligasi. Oleh karena itu perlu pengawasan dalam kaitannya dengan optimalisasi fungsi intermediasi bank dan risiko likuiditas yang muncul dari penempatan dana dari hasil penjualan MTN dalam bentuk obligasi yang memiliki opsi pertukaran menjadi saham. Selain itu, perlu diantisipasi dampak kelebihan dana (over liquid) dari penerbitan MTN terhadap rentabilitas bank.

Manfaat MTN.

Bagi Bank, MTN merupakan sumber pendanaan jangka menengah yang dapat memperbaiki struktur pendanaan bank, begitupun bagi nasabah MTN merupakan alternatif investasi/penanaman dana dalam jangka menengah dengan yield yang menarik. Bagi investor, terdapat risiko kredit dan likuiditas apabila bank penerbit wanprestasi atau default. Sedangkan bank penerbit akan menghadapi risiko pasar dan risiko likuiditas apabila terdapat mismatch antara dana yang diperoleh dari MTN dengan penempatannya (baik dalam jangka waktu, jumlah, denominasi maupun suku bunga).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar